Gabung PERMINDO
Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia. Pendaftar PERMINDO otomatis tercatat sebagai calon anggota Koperasi Produsen Permindo Peternak Indonesia.
Syarat keanggotaan koperasi:
- Warga Negara Indonesia dan cakap melakukan tindakan hukum (dewasa, tidak dalam perwalian).
- Mata pencaharian: Wiraswasta, Karyawan/Karyawati, Ibu Rumah Tangga, PNS, TNI, atau POLRI.
- Bersedia melunasi Simpanan Pokok dan membayar Simpanan Wajib sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
- Simpanan Pokok: Rp 1.000.000, dibayar satu kali saat bergabung.
- Simpanan Wajib: minimal Rp 100.000 setiap bulan.
- Simpanan Sukarela: sesuai kemampuan, dapat disetor kapan saja.